POIN BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT PNS


Senin, 6 Maret 2023

POIN BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT PNS




Resume ke              : 25

KBMN angkatan    : 28

Tema                       : Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS

Narasumber            :Dr. Imron Rosidi, M.Pd.

Moderator               : Yandri  Novita Sari, S.Pd.


 Assalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Alhamdulillah, sudah memasuki pertemuan ke-25 kita menjalani KBMN tidak terasa sebentar lagi kita akan Closing Ceremony sebelum bulan Ramadhan. Malam ini tetap semangat dan materi yang disajikan sangat menarik sekali sesuai dengan dudukkan saya saat ini sebagai ASN, yang dipandu moderator ibu Yandri Novita Sari, S.Pd.

Seperti yang sudah dipaparkan oleh om jay, pada pertemuan ke-25 membahas tentang Poin Buku pada Kenaikan Pangkat PNS

Yah betul, Faktor pendukung untuk kenaikan pangkat bagi seorang pendidik adalah menulis buku. Nah ini tak jarang banyak pendidik yang berargumentasi bahwa menulis buku suatu hal yang susah. 
Apakah bener begitu? 
Lalu buku yang bagaimana yang masuk kategori kenaikan pangkat PNS? 
Apa saja jenisnya? 

Sesuai dengan Flyer yang telah Bapak Ibu lihat,  narasumber kita malam ini Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd.

Beliau alumni D-III Jurusan Bahasa di IKIP Surabaya. Hal ini dibuktikan Pak imron Rosidi terpilih sebagai penerima Penghargaan Satya Lencana Pendidikan dari Presiden Susilo Bambang Yudyono (SBY) tahun 2011. Tak hanya itu beliau juga Mendapatkan penghargaan dari Intel Education Award dan Platinum Indonesia dan seabrek prestasi yang diraihnya di dunia pendidikan.

Materi segera dimulai dengan menyampaikan cara memanfaatkan kemampuan kita dalam menulis buku untuk KP berdasarkan Permenpak rb 16 tahun 2009.

Aturan yang masih digunakan untuk kenaikan pangkat sampai bulan Juni 2023 ada 3 hal pokok yaitu : 
  1. Kegiatan Pengembangan Diri (PD)
  2. Publikasi Ilmiah (PI)
  3. Karya Inovatif (KI)
Salah satu jenis PI dan KI adalah penulisan buku.
 -  PI bisa berbentuk buku di bidang pendidikan, buku terjemahan, buku hasil mengubah dari laporan           penelitian kita.
-   KI bisa berupa buku kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan buku novel.
    Untuk kumpulan puisi, hanya yang menulis minimal 20 puisi yang bisa dinilai, kumpulan cerpen            minimal satu guru menulis 5 cerpen bisa dinilai.

*10 jenis Publikasi Ilmiah (PI) yaitu :
  1. Presentasi di forum ilmiah
  2. Laporan hasil penelitian (PTK)
  3. Tinjauan ilmiah
  4. Tulisan ilmiah populer
  5. Artikel ilmiah
  6. Buku pelajaran
  7. Modul / diklat
  8. Buku dalam bidang pendidikan
  9. Karya terjemahan
  10. Buku pedoman guru

* 4 jenis Karya Ilmiah (KI) yaitu : melaksanakan karya inovatif
  1. Menemukan teknologi tepat guna
  2. Pembuat / modifikasi alat pelajaran / peraga / praktikum
  3. Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pada tingkat nasional
  4. Menemukan / menciptakan karya seni
* 2 jenis Pengembangan Diri (PD) yaitu :

      1. Publikasi Ilmiah
          - Buku hasil penelitian
          - Buku pelajaran
          - Buku pengayaan
          - Buku pedoman guru

      2. Karya Inovatif
          - Buku kumpulan puisi
          - Buku kumpulan cerpen 
          - Buku novel

Angka Kredit (AK) yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat dilihat dari golongan yakni dari :
  1. Untuk 3a ke 3b membutuhkan 50, yaitu dari 100 ke 150. Gol. 3d ke 4a membutuhkan 100, dari 300 ke 400. 
  2. Mulai gol IV a minimal 1 laporan hasil penelitian. Buku maksimal 3, meskipun banyak tetap tidak lolos karena itu syarat utama. Opini masuk artikel populer nilai1 dan 2, kalau buku nilainya 3 atau 1. Koran di artikel populer di PI dan buku di buku pelajaran atau bidang pendidikan di PI. Buku puisi dan cerpen di KI. 
  3. Ke IVb membutuhkan 150 dan seterusnya.
  4. Gol 4d dan 4e wajib menulis buku ber ISBN
Sebagai catatan untuk kenaikan pangkat bahwa resume tidak bisa dinilai. Hanya untuk berlatih menulis dan menjadi kebanggaan karena sudah berkarya.

Setelah bulan Juni akan ada peraturan baru.
Pemberlakuan permen baru akan berdampak pada guru yang sudah lama tidak naik pangkat akan dianggap 0 tahun dan bisa naik pangkat secara otomatis 4 tahun berikutnya.

Semoga dengan materi ini semakin mudah dalam hal kenaikan pangkat bagi PNS.  

Demikianlah yang dapat saya tulis. Semoga dapat memberi informasi. Dan bagi yang belum PNS semoga disegerakan bisa menjadi PNS atau juga PPPK.  Terima kasih

Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Salam Literasi



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menulis Setiap Hari Di Mulai Dari Hati

PEJUANG SEJATI